Viral ! Video Mosi Tidak Percaya Pada Pimpinan DPRD Sumenep Ditengah Pembahasan APBD 2020 Beredar Luas

Foto: potongan video mosi tidak percaya pada pimpinan dprd sumenep
1265
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pembahasan APBD 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditargetkan selesai 12 November 2019 mendatang. 

Menariknya, ditengah pembahasan belum selesai beredar video berbentuk ancaman, bakal mengajukan musi tidak percaya kepada pimpinan. 

Video berdurasi 18 detik itu diperankan oleh sejumlah Anggota DPRD Sumenep lintas Partai. Mulai dari anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Hanura, PPP, Partai Gerindra, PKB dan NasDem.

Dilihat dari lokasi, video tersebut dibuat di salah satu ruang Komisi DPRD Sumenep. Saat itu belasan wakil rakyat tak terkecuali dua dari empat anggota DPRD perempuan tampak berkumpul. 

Politisi PDI Perjuangan Decky Purwanto tampak menjadi orator saat itu. Dia membacakan teks yang menerangkan kondisi politik di DPRD Sumenep serta berisi ancaman melakukan musi tidak percara. 

Video tersebut saat ini telah beredar melalui media sosial berupa Whatsapp. Namun, belum diketahui latar belakang dibuatnya video itu. 

Berikut narasi video yang tengah viral ditengah pembahasan APBD 2020 di Sumenep.

_"Melihat kondisi DPRD Sumenep yang seperti sekarang ini, dan demi tegaknya marwah DPRD Kabupaten Sumenep, maka kami Anggota akan melakukan musi tidak percaya kepala Pimpinan DPRD Sumenep setuju ...? Setuju......... Allahu Akbar. Meerdeka"._

Pembahasan APBD 2020 Cukup Ditingkat Banggar

Pembahasan APBD tahun 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditargetkan selesai 12 November 2019. Kepastian itu diketahui setelah pembahasan Perda Pembahasan APBD selesai disahkan.

"Pembahasan APBD 12 November tuntas," kata KH. Abd. Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Senin,

Pola pembahasan APBD kata dia, tetap mengacu pasa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, yakni tetap dilakukan ditingkat Badan Anggaran (Banggar). Dengan begitu APBD 2020 tidak lagi dibahas di tingkat komisi.

"Model (pembahasan) tidak sama (dengan pembahasan dengan tahun sebelumnya), cukup dibahas oleh Banggar dan Timgar (tim anggaran)," jelasnya.

Sebelum diberlakukan PP 12/2018 pembahasan APBD dilakukan ditingkat komisi, setelah selesai baru dilakukan pembahasan dilakukan di tingkat Banggar.

"Tapi kami tetap memberikan ruang bagi Anggota di Komisi dengan cara menunjuk jubir (juru bicara), dia nanti akan mewakili anggota di Komisi untuk menjadi referensi bagi kami di Banggar," tegasnya.

Dia berharap semua Anggota Dewan untuk terus bersinergi dalam melakukan pembahasan, sehingga rencana pembahasan penyelesaiannya tepat waktu. "Kalau sampai tidak selesai di November, busa dikenakan sanksi, yakni tidak gajian," tuturnya.

Sebelumnya, pembahasan APBD 2020 sempat tarik ulur. Sebagian anggota menginginkan pembahasan dilakukan ditingkat Komisi, sementara berdasarkan PP dan Tata Tertib Dewan pembahasan dilakukan di tingkat Banggar. Sehingga Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu melakukan konsultasi kepada Menteri Dalam Negeri.

"Tatib memang dibahas di Banggar, tidak di Komisi. Jadi, kami mengacu pada aturan itu," tegasnya. (Ita/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar