![](/img/full/?file=uNewsIMG-145dbfed23080f9_1572859171.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pelarian salah satu dari dua tahanan kabur rutan (rumah tahanan) Klas IIB Sumenep, yakni Baidi, akhirnya berakhir.
Satu dari dua nara pidana (napi) kabur tersebut ditangkap petugas, sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Situbondo.
Penangkapan satu napi itu, dilakukan oleh jajaran Rutan Sumenep, dengan dibantu oleh jajaran kepolisian Polres Situbondo.
Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat menjelaskan, penangkapan Baidi ini dilakukan di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Adapun pantauan Rutan, Baidi mulai terlacak sejak 17 Oktober lalu. Namun pihaknya mengaku keberadaan Baidi ini sering berpindah-pindah, sehingga butuh waktu yang tepat untuk dilakukan penangkapan.
"Hingga pada akhirnya, Baidi ini menetap disalah satu rumah keluarganya di Situbondo. Kami pun berkordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Situbondo guna melakukan penangkapan," jelasnya, Senin (4/11/2019).
Tim dari Resmob Polres Situbondo akhirnya menuju lokasi yang telah terpantau oleh pihak Rutan Sumenep. Semula, setelah dilakukan penggrebekan, pihak keluarga Baidi mengelak bahwa napi Baidi ini tidak sedang dirumahnya.
"Namun kami tetap memaksa dan melakukan penggeledahan, hingga pada akhirnya Baidi kami ketahui sedang bersembunyi dibalik lemari," jelasnya.
Usai dilakukan penangkapan, pihak Rutan Sumenep akhirnya melakukan penjemputan ke Situbondo. Sementara saat ini, Baidi tengah dititipkan di Lapas Pamekasan.
Baidi pada saat kabur tidak sendiri. Baidi kabur bersama rekannya yakni Matrawi. Matrawi ini kabur dari Rutan Klas IIB Sumenep untuk ketiga kalinya. Pertama pada tahun 2008, kemudian di tahun 2019 ini. (Fiq/diens)