Terjaring Razia, Motor Dinas Milik Dinkes Sampang Langsung Dikandangkan, Ada apa...? 

Foto : Satlantas Polres Sampang amankan sepeda motor milik Dinkes Sampang
2224
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Ada hal menarik dalam operasi Zebra semeru 2019 kemarin, giat  yang digelar mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019,  Sat Lantas Polres Sampang Jaring 1.735 Tilang dan mengamankan kendaraan roda 2 sebanyak 16 Unit,  roda 4 tercatat 8 Unit, termasuk kendaraan roda 6 ada 3 unit.

Dalam operasi tersebut tidak hanya kendaraan pelat hitam saja yang diamankan, tetapi kendaraan dinas plat merah tidak luput dari sasaran Polisi.

Motor dinas berplat merah dengan Nopol M 4722 PP, disinyalir milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, ikut terjaring Operasi Zebra Semeru 2019. Sehingga kendaraan itu harus diamankan oleh Sat Lantas Polres Sampang.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi saat ditemui di ruangan nya menjelaskan, sepeda motor plat merah yang kita amankan karena tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dia hanya menunjukkan pajak kendaraan, itupun sudah mati bertahun tahun.

"Pengendara sepeda motor Dinas mentang mentang, dia juga tidak bisa menunjukkan STNK, hanya menunjukkan pajak yang sudah mati bertahun tahun, tidak punya SIM,  spion dan kelengkapan lainya," jelasnya.

Lanjut Anita sapaan akrab Kasatlantas Polres Sampang, pihaknya akan menindak siapapun yang melanggar. Ini semua demi tertib berlalu lintas. 

"Tindakan yang dilakukan pihaknya agar menjadi pelajaran, apalagi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),  yang semestinya memberikan pelajaran yang baik kepada masyarakat," jelas Anita di ruang kerjanya, kamis (7/11/2019).

Terpisah Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menjelaskan, untuk biaya perawatan kendaraan roda 2 memang dibebankan kepada pemegang kendaraan. 

"Namun untuk biaya perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB dibebankan kepada APBD," jelasnya. 

Lanjut Bambang, berdasarkan data yang ada, jumlah kendaraan dinas inventaris Pemkab,  kendaraan roda 2 mencapai 2.122 unit, kendaraan roda 3 sebanyak 165 unit, dan kendaraan roda 4 tercatat ada 296 unit. Sedangkan kendaraan roda 6 ada 35 unit, sehingga total jumlah kendaraan dinas sebanyak 2.618.

"Total semua kendaraan Dinas inventaris Pemkab Sampang sebanyak 2.618 unit, baik roda 2 roda 3, roda 4 dan roda 6," jelasnya. 

Sementara itu Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang, Agus Mulyadi saat diklarifikasi membenarkan, bahwa motor yang diamankan Sat Lantas Polres Sampang milik Dinkes yang difungsikan sebagai kendaraan operasional Puskesmas.

“Saya sudah memanggil pengguna motor dinas yang terjaring operasi zebra semeru 2019, dan menugaskan segera mengurus kelengkapan surat-suratnya dan membayar pajaknya. Sebab APBD tidak ikut menanggung pajaknya, mengingat kendaraan dinas di kantor cukup banyak,” tandasnya. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar