MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan aktivis LSM Reformasi melakukan aksi demo ke Mapolres Pamekasan, Senin (29/1/2018).
Kedatangan puluhan aktivis LSM tersebut dalam rangka meminta ketegasan aparat Polres Pamekasan, soal laporan Kasus pemerkosan yang menimpa warga Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.
Pasalnya, dalam kasus tersebut ada upaya pemerasan dengan dalih mediasi mencabut laporan, dan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Tidak tanggung-tanggung uang yang diminta untuk mencabut laporan tersebut, sebesar Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Sementara oknum yang diduga terlibat dalam permainan tersebut, adalah oknum Kepala Desa dan oknum Polisi.
Rina, Ketua LSM Reformasi saat dimintai keterangan mengatakan jika kasus pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 22 Mei 2017 lalu.
"Aksi pemerasan seorang kepala desa kepada rakyatnya sendiri, alasannya itu ingin mencabut berkas di Polres Pamekasan. Sebenarnya ini bukan kasus pemerkosaan, tapi kasus perzinahan, suka sama suka," kata Rina di depan Mapolres Pamekasan.
Pihaknya menjelaskan untuk nominal yang dimintai itu.
"Sebesar Rp 20.000.000, tapi secara bertahap tidak semuanya dua puluh juta, tapi bertahap. Rp 6.500.000 dan sisanya," jelasnya Rina.
Pihaknya menjelaskan, yaitu setelah pihak terlapor memberikan uang. "Kasus itu jalannya melunder ditempat, karena melibatkan banyak oknum polisi didalamnya," tuturnya.
Sementara itu, Waka Polres Pamekasan, Kompol Harnoto menyampaikan, "Jadi dari PM Rika, jadi penangan itu tidak ada main mata, kita tetap lurus pada perjalanan yang ada. Ini berawal dari hubungan asmara, maka ada yang mediasi, jadi ada kesepakatan untuk diselesaikan dengan sekeluarga. Jadi gak benar kalok ada yang main mata, ini jamannya terbuka, "ucap Harnoto di depan Kantor Humas Polres Pamekasan.
"Pelaporan ini sudah selesai, terkait dengan ini pun kita dengan pihak temen-temen pun dari yang hadir tadi kita terbukan, bahkan kita sampaikan kita bekerja bukan semau kita, kita juga punya SOP," jelasnya. (Faisol/diens)