MEMOonline.co.id, Sumenep - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menutup pendaftaran calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Sumenep 2020.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sumenep Akis Jazuli mengatakan, pendaftaran Cabup-Cawabup dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 23 September hingga 23 Oktober lalu.
"Sudah ditutup sejak tanggal 23 bulan kemarin, pendaftaran hanya satu bulan," katanya saat dikonfirmasi media ini, Rabu (13/11/2019).
Dikatakan, terdapat sembilan kandidat yang mengambil formulir dari Partai NasDem. Namun, dari jumlah tersebut hanya enam kandidat yang mengembalikan formulir hingga pendaftaran ditutup.
"Semuanya daftar sebagai Cabup," jelasnya, tanpa menyebut nama dan profil yang telah mendaftar atau mengembalikan formulir itu.
Setelah itu kata dia, setelah pendaftaran ditutup dilakukan seleksi untuk diajukan kepada DPP melalui DPW Provinsi Jawa Timur.
Sesuai aturan internal NasDem lanjut Akis, untuk lingkup DPD hanya dibatasi maksimal tiga kandidat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati untuk direkomendasi, sementara DPW dan DPP memiliki kewenangan merekomendasikan sebanyak dua kandidat.
"Ada tiga calon bupati dan calon wakil bupati yang kami ajukan ke DPW. Sisanya diserahkan kepada DPW," ungkapnya, tanpa menyebutkan tiga pasangan yang direkomendasi itu.
Semua kandidat yang mendaftar melalui Partai NasDem tidak dikenakan mahar politik. "Sejak dulu semangat Partai NasDem anti mahar," tegasnya. (Ita/diens)