JPU Datangkan Inspektorat Dalam Kasus Robohnya SMP 2 Ketapang

Foto : M. Jufri Mantan Kadisdik Sampang dan bawahannya saat sidang di Tipikor Surabaya
743
ad

MEMOonline.co.id, Sampang -  Robohnya ruang kelas di SMP 2 Ketapang Sampang Madura Jawa Timur yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) M. Jufri dan bawahannya Akh. Rojiun, jumat (29/11/2019) 

Munarwi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sampang mengatakan, agenda sidang saat in  mendengarkan keterangan ahli dari pihak Inspektorat Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang. 

"Agenda sidang saat ini mendengarkan keterangan ahli berkenaan ketidaksesuaian bangunan pada RAB, sehingga bangunan roboh dan menyebabkan kerugian negara senilai Rp  134 800.000. Dan kondisi bangunan malah jadi tidak berfungsi," jelasnya usai menghadiri sidang di Tipikor Surabaya. 

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya mengaku mendatangkan dua orang ahli dari pihak Inspektorat Kabupaten Sampang. 

"Pihaknya mendatangkan dua orang ahli dalam persidangan," jelasnya. 

Sekadar diketahui, dalam perkara dugaan korupsi berjemaah ini menyeret tujuh orang, dua di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari dinas pendidikan. (Fathur)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar