![](/img/full/?file=uNewsIMG-145de4f89b898b1_1575286939.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Dalam waktu dekat, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memberikan tanda atau label, pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Awal tahun 2020, setiap rumah penerima manfaat PKH dan BPNT akan diberi tanda. Rumah mereka akan ditulis jelas sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Biar semuanya jelas, dan bantuan pemerintah tepat sasaran,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Senin (2/12/2019).
Lanjut Zul, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, bahkan program iti direncanakan terealisasi tahun 2020.
“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” katanya, Jum’at (29/11/2019).
Menurutnya, labelisasi rumah Penerima PKH dan BPNT itu dilakukan, dalam rangka penertiban, supaya bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Tujuannya, ya agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Dan bagi penerima yang malu rumahnya ditandai, ya segera buat pernyataan mundur sebagai peneri bantuan pemerinta," pungkas Dzulkarnaen. (Rawi/diens)