Apes ! Duo Mami Cantik di Sumenep Diringkus Saat Hendak Jual Anak Buahnya di Sebuah Hotel

Foto: Dua tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi
1531
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep -  Sungguh sial nasib FAZ (40) dan EES (36),  yang terpaksa harus berurusan dengan polisi, Senin (2/12/2019) sore.

Duo mami cantik ini, terpaksa diamankan Polisi, saat hendak menjual anak buahnya kepada lelaki hidung belang di sebuah hotel di Sumenep.

Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini dari rilis Humas Polres Sumenep menyebutkan, jika duo mami cantik ini memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

FAZ (40) dan EES (36), kompak berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Satu berperan sebagai penerima orderan, sementara satunya lagi berperan sebagai pencari perempuan (psk red) yang sesuai keinginan si pesanan.

“Peran dari tersangka 1 adalah menerima pesanan dari laki-laki yang ingin melakukan hubungan badan, sedangkan peran dari tersangka 2 adalah menghubungi wanita yang akan melayani laki-laki tersebut,” kata AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Selasa (3/12/2019) siang.

Menurutnya, sesuai hasil pemeriksaan polisi, para tersangka itu berperan mencarikan perempuan apabila ada laki-laki yang ingin menikmati layanan seks. 

"Setelah transaksi beres, lelaki pemesan itu disuruh menunggu di kamar hotel yang telah ditentukan," terangnya.

Dua mucikari ini, lanjut Widiarti, kemudian menyuruh wanita yang akan melayani laki-laki tersebut menuju hotel yang telah ditentukan untuk memberikan layanan seks.

“Untuk jasanya, dua tersangka mengaku memperoleh keuntungan masing-masing sebesar Rp. 100.000,” beber Widiarti.

Dari penangkapan dua perempuan itu polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit alat komunikasi beserta uang hasil menjual jasa esek-esek.

“BB yang kita amankan dari dua tersangka, satu unit ponsel merek OPPO warna gold, satu unit ponsel merek EVERCROSS warna hitam merah dan uang sejumlah Rp. 500.000,” pungkas Widi. (Satrio/diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar