MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemeran video mesum yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini diamankan polisi.
Hasil penyelidikan, pemeran video berdurasi 2 menit 40 itu diketahui berinisial ZN (31) warga Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep. Dalam video yang beredar, ZN diketahui sedang telanjang bulat di dalam sebuah kamar. Video itu menyebabkan masyarakat resah karena menyebar luas hingga berujung pelaporan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti mengatakan, saat ini ZN telah diamankan dan dilakukan penahanan. Penangkapan itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/108/XII/2019/JATIM/RES SMP, tanggal 7 Desember 2019.
"Sudah diamankan pada Sabtu, 7 Nopember 2019, sekira pkl 02.00 wib," katanya.
Hasil interogasi, ZN mengaku video itu dibuat oleh dirinya menggunakan handphone miliknya dengan tujuan untuk konsumsi pribadi. Pembuatan video dilakukan di kamar rumahnya ZN.
"Dia mengaku iseng dan ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video," jelasnya.
Namun, selang beberapa waktu kemudian video tersebut beredar luas melalui media sosial.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa sebuah sarung warna biru motif batik, satu handphone merk Xiomi type 4A warna merah muda.
Akibat perbuatannya, ZN dijerat dengan pasal 29 Undang-undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (Ita/diens)