Tidak Terpilih Lagi Sebagai Kades, Mantan Kepala Desa Randu Agung 'Zainal' Terancam Dipolisikan Rekanan 

Foto: proses mediasi penagihan hutang piutang antara mantan dengan pihak rekanan
3085
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Malang nian nasib Zainal, mantan Kepala Desa Randu Agung, Kecamatan Sumberjambe, Jember, Jawa Timur, yang diancam dipolisikan pihak rekanan, terkait piutang proyek  DD/ADD  Rp 334 Juta  sejak 2018 lalu.

Sebagaimana informasi yang berkembang di lapangan, Zainal  memiliki tanggungan hutang kepada H. Ma'mun senilai Rp 334 juta. 

Hutang itu berasal dari kekurangan pembayaran proyek di 11 titik di Desa Randu Agung tahun 2018 lalu, dengan rincian pinjaman modal, dan pengerjaan proyek pengaspalan.

Diceritakan H. Ma'mun, awalnya, Zainal yang saat itu menjabat Kepala Desa Randu Agung, meminta H. Ma'mun mencarikan modal Rp 85 juta, dengan iming-imingi akan diberi pekerjaan. 

“Waktu itu saya langsung  mencarikan modal  untuk Zainal. Dan untuk tahap pertama, saya transfer ke  Zainal Rp 25 juta. 

Sedangkan sisanya, dititipkan pada orang yang dekat dengan Zainal, masing-masing Rp 25 juta sebanyak dua kali, dengan total nilai Rp 10 juta.
Bereselang lama, H. Ma'mun pun diberi pekerjaan. 

Dia diberi pekerjaan untuk mengerjakan proyek di 11 titik. Mulai pengaspalan, hingga pembangunan dan pengecatan gedung.

"Dia minta saya kerjakan semua proyek itu. Masalah biaya, dia minta ditotal belakangan. Karena dia masih mencari modal," kata H. Ma'mun.

Dari 11 titik itu, sesuai RAB yang diberikan oleh Zainal, menelan anggaran mencapai Rp 729 juta.

Dilain itu, Zainal juga memiliki tanggungan lain, yakni proyek pengaspalan yang di borongkan pada H. Ma'mun senilai Rp 85 juta.

"Kalau semuanya pengerjaan proyek di sebelas titik itu Rp 729 juta. Di awal Rp 85 juta. Dan borongan pengaspalan itu Rp 85 juta. Sehingga total semuanya Rp 899 juta," tambahnya.

Kata H. Ma'mun, Zainal sudah mencicil hutang itu senilai Rp 565 juta. Sehingga hutang Zainal pada H. Ma'mun tersisa Rp 334 juta. 

Namun, tidak ada i'tikad baik dari Zainal untuk melunasi hutangnya yang sudah berjalan satu tahun itu. 

Kata H. Ma'mun, dirinya sudah berulang kali berupaya menagih hutang itu pada Zainal. Namun, Zainal tetap enggan membayar. Yang ada, kata H. Ma'mun, hanya sekedar janji.

"Bahkan saya sama istri saya pernah ke rumahnya langsung. Dia tidak ada, kabur. Akhirnya setelah lama menunggu, kami memutuskan pulang. Dari awal, kami ingin selesaikan perkara ini secara kekeluargaan," jelasnya.

Untuk itu, kada dia, jika Zainal tetap tidak memiliki i'tikad baik untuk melunasi hutangnya, maka dengan terpaksa dia akan menempuh jalur hukum. Bahkan Zainal diberi waktu satu minggu ke depan untuk melunasinya.

Selain tidak ada i'tikad, H. Ma'mun merasa ditipu oleh Zainal. Pasalnya, uang yang diterima korban dari Zainal tidak sesuai dengan semestinya. Selain itu. Zainal berkali-kali berjanji akan melunasi, namun, ketika sampai pada batas waktu janjinya itu, Zainal malah kabur.

"Jika dalam minggu ini tetap tidak dibayar. Ya mau bagaimana lagi. Kami terpaksa harus laporkan ke pihak berwajib. Cukup saya ditipu oleh dia. Dia janji bulan ini, bulan ini, ketika sudah sampai dia menghilang. Ini kan penipuan namanya," tukasnya. 

Informasi tetakhir sebelum berita ini dinaikkan, piutang Zainal kepada H. Ma'mun sudah tersisa Rp 150 juta. Sebab bulan kemarin  bayar Rp 30.juta kepada H.Ma'mun. (Inu/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar