MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akan merekrut PPK.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tahapan seleksi pemilihan PPK dimulai sejak 15 Januari hingga 14 Februari 2020. "Untuk pendaftaran sesuai tahapan bakal dilakukan pada tanggal 18 Januari ini," kata Rafiqi Tanziel, Komisioner KPU Sumenep, Senin (13/01/2020).
Sementara tahapan rekrutmen PPS akan dilakukan setelah seleksi PPK selesai, yakni mulai 15 Februari hingga 14 Maret 2020. Salah satu persyaratan, pendaftar minimal berusia 17 tahun dan tidak pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota PPK.
"Rekrutmen ini terbuka untuk umum dan profesional, bagi yang telah memenuhi persyaratan silahkan mendaftar," jelasnya.
Meskipun tidak masuk persyaratan kata dia pendaftar PPK dan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2020 juga melek teknologi. "Sehingga akan mempermudah ketugasan mereka nanti pada saat tahapan baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa," jelas mantan aktivis HMI itu.
Nantinya untuk PPK setiap kecamatan akan ada lima anggota. Dengan begitu pada Pilkada 2020 KPU bakal merekrut sebanyak 135 tenaga Ad hoc. (Ita/diens)