MEMOonline.co.id, Sumenep - Wacana pelaksanaan rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Timur akan menggunakan rekapitulasi suara berbasis elektronik, e-Rekap.
Hal itu dilakukan karena kasus pada Pemilu 2019 yang sangat melelahkan dan memakan waktu lama karena berjenjang hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa akibat kelelahan.
Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman mengaku belum menerima Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur pelaksanaan e-Rekap atau surat edaran (SE) dari KPU Pusat.
"Kalau kami ditetapkan harus menggunakan e-Rekap, kami akan melaksanakan. Kami hanya melaksanakan perintah Undang-Undang, PKPU dan SE dari KPU RI," katanya.
Syaifur menjelaskan, kendati akan melaksanakan e-Rekap, namun ada beberapa persoalan yang diprediksi akan menjadi kendala. Mengingat, Sumenep sendiri merupakan kabupaten kepulauan. Sejumlah kecamatan di Sumenep berada di kepulauan.
"Salah satu kendalanya terkait jaringan telekomunikasi yang masih minim disejumlah wilayah kepulauan. Sehingga dimungkinkan, nantinya akan menghambat pengiriman file C1 Plano ke KPU RI," jelasnya.
Apabila e-Rekap tersebut diterapkan, meskipun pemilihan kepala daerah merupakan gawai kabupaten, namun proses rekapitulasi tidak lagi melibatkan panitia tingkat kecamatan (PPK) maupun KPU tingkat kabupaten. Namun, hasul scan atau foto C1 Plano langsung dikirim ke server KPU RI.
"Artinya kami tidak perlu lagi menyiapkan C1 plano dan sebagainya. Kami hanya tinggal menunggu saja dari pusat. Karena C1 plano itu nantinya akan dikirim langsung dari TPS ke server KPU RI. Tapi penerapan pastinya seperti apa nanti, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI," jelasnya.
Sementara soal sumber daya manusia (SDM), Syaifur yang merupakan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumenep memastikan bahwa Kabupaten Sumenep siap mengikuti pelaksanaan rekapitulasi dari KPU Pusat.
"Kalau semisal nanti mengerucut ke e-Rekap tersebut, maka kami juga akan siapkan diri. Insya Allah, kalau dari segi SDM bisa kami pastikan akan siap seluruhnya," tandasnya. (Fiq/diens)