![](/img/full/?file=uNewsIMG-125e213ae432752_1579236068.jpg)
MEMOonline.co.id-Pamekasan. Kapolres Pamekasan didampingi Kasubah Humas Polres Pamekasan, Satreskrim, Satresnarkoba mengadakan Konferensi Pers di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. jumat (17/01/2020).
Sebanyak 15 tersangka dalam 2 pekan di amankan Polres Pamekasan meliputi kasus narkotika sebanyak 9 tersangka dengan rincian 3 sebagai pemilik dan pemakai narkoba dan 6 pemilik dan pengedar.
Sementara 4 tersangka kasus pencurian dengan rincian 1 tersangka mencuri sepeda motor dan 3 lainnya mencuri hand phone dan 1 tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur.
Polres Pamekasan AKBP Djoko Lestari dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa 13 tersangka yang sudah di amankan masih dalam penyelidikan.
"yang bersangkutan semuanya dari perkara narkoba, kemudian pencurian dan pencabulan masih dalam proses penyelidikan", ucap Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari. (Rofiuddin)