Begini Jawaban Bupati Faida Saat Menghadiri Undangan Hak Angket DPRD Jember

Foto: Bupati Faidi dan Wakil Bupati Jember saat dikonfirmasi awak media
1295
ad

MEMOonline.co.id.Jember - Faida datang ke gedung DPRD Jember sekitar pukul 13.15 WIB. Dia didampingi oleh beberapa pejabat Pemkab Jember. Sekitar 15 menit kemudian, ikut menyusul Wakil Bupati Jember, KH A. Muqit Arief. Dua orang penting di Jember itu diterima oleh para pimpinan DPRD Jember, minus Ketua DPRD, Itqon Syauqi. Pertemuan berlangsung tertutup di ruangan Ketua DPRD Jember, yang ada di lantai 2, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Senen (20/1/2020)

Setelah mengadakan pertemuan tertutup selama sekitar satu setengah jam, Faida lalu keluar ruangan dan pulang bersama jajarannya. Kepada awak media yang mencegatnya, Faida sempat memberikan sedikit keterangan kepada para jurnalis yang menunggunya.

"Saya beriktikad baik memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dewan. Karena melalui surat tertulis, kami meminta ada penjadwalan undangan dari dewan, yakni setelah 17 Januari 2020, " tutur alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) ini.

Sebelumnya, Faida memang mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Jember untuk meminta penjadwalan ulang atas undangan dewan. Permintaan penjadwalan ulang itu karena Faida beralasan masih perlu mengkaji tentang apakah DPRD Jember berhak menggulirkan hak angket terhadap dirinya.

"Karena kami masih harus mengevaluasi dan mempelajari tentang pelaksanaan hak angket di DPRD Jember ini. Dan hari ini, kami anggap sudah cukup waktu untuk mempelajari, bersama tim (hukum) kami," tutur Faida.

Secara tersirat, Faida mengaku masih mempertanyakan legalitas pembentukan hak angket. Namun di sisi lain, dia memilih menjawab pertanyaan dewan itu, meski secara tertulis. Namun Faida enggan menjawab pertanyaan wartawan, tentang poin apa saja yang ia jawab dan ia kritisi dari hak angket dewan.

"Kami telah menyiapkan jawaban tertulis tentang hal-hal yang menjadi pertanyaan DPRD. Nanti teman-teman bisa melihatnya (membaca pada jawaban tertulis bupati) sendiri," jawab Faida kemudian berlalu meninggalkan para wartawan di DPRD Jember.i (nul/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar