![](/img/full/?file=uNewsIMG-115e329ada6eda3_1580374746.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang - Polemik Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang ada di enam Kelurahan di Kabupaten Sampang, sampai saat ini belum ada titik terang.
Polemik yang menjadi misteri bagi masyarakat Kabupaten Sampang ini, akhirnya dari LSM JCW dan LSM Lasbandra mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang.
Khairul Kalam, sekretaris LSM JCW Jatim mengatakan, ada beberapa keluhan dan dugaan dari masyarakat terkait ADK, akhirnya kita melakukan audiensi dengan DPRD Sampang untuk mencari kejelasan secara transparan.
"Kami kecewa, kami mewakili masyarakat Sampang butuh transparan terkait program ADK ini," kata Khairul, kamis (30/1/2020).
Menurut Khairul, semestinya Camat sebagai Pengguna Anggaran (PA) merespon keluhan masyarakat, bukan malah diam dan seribu alasan untuk tidak memberikan data kepada DPRD dan juga kita sebagai masyarakat.
"Ada apa dengan sistem pemerintahan di Kabupaten Sampang ini," keluh Khairul.
Khoirul menambahkan, apa yang harus dipertahankan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu, itu bukan dokumen rahasia, bukan dokumen Negara, itu adalah dokumen publik yang bisa dibuka untuk masyarakat.
"Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh pemerintah Kabupaten Sampang, apakah disitu ada konspirasi atau kolusi, kami tidak tahu," jelas Khairul.
"Kami berharap kepada pemerintah Kabupaten Sampang lebih terbuka, dengan keterbukaan itu, pembangunan di Sampang akan lebih baik," tambah Khairul.
Sementara, Rifai Sekjen DPP LSM Lasbandra saat dikonfirmasi mengatakan, dalam proses pengerjaan ADK, ada proses pengerjaan yang belum selesai, namun sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 100 %. Pada tanggal 27 Desember 2019.
"Padahal pada tanggal 30 Desember masih ada 2 U-dhit di lokasi masih belum terpasang," kata Rifai.
Menurut Rifai, untuk progres laporan 0 - 100% waktu pencairan, memakai dokumentasi pekerjaan yang mana.
"Jadi jelas ada dugaan dalam praktek program ADK, ada pemalsuan laporan," tambah Rifai.
Sementara Yudhi Adidarta, Camat Sampang saat dimintai keterangannya terkait alasannya tidak membawa lengkap, hanya bisa menjawab sudah dijelaskan di dalam.
"Sudah jelas tadi di dalam, apalagi yang dipertanyakan," singkatnya.
Terpisah, Fadhol, Ketua DPRD Sampang saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil audiensi tadi bahwa, akan menindak lanjuti dengan rapat pimpinan DPRD yang berkaitan dengan polemik ADK.
"Kita akan menyikapi polemik ini nanti setelah rapat dengan pimpinan komisi," jelas Fadhol.
Disinggung Camat sudah lima kali audiensi tidak membawa data lengkap, Fadhol menjawab tidak tahu.
"Saya tidak tahu, mengapa Camat tidak memberikan dokumen lengkap kepada masyarakat, ataupun kepada DPRD," tandasnya. (Fathur)