MEMOonline.co.id, Sampang - Satu unit Ambulance ditangkap oleh jajaran sat Narkoba Polres Sampang, sekitar jam 03 WIB kamis (30/1/2020) lalu di Kecamatan Ketapang Sampang, akhirnya terjawab, sabtu (1/2/2020).
Penangkapan ini sebelumnya menjadi teka teki masyarakat, baik masyarakat lumajang maupun masyarakat Sampang serta serta masyarakat pada umumnya.
Sebagaimana yang telah ditulis MEMOonline.co.id lumajang, bahwa masyarakat lumajang gempar lantaran mobil ambulance yang bertuliskan Desa Ledok Tempuro Kecamatan Randuagung diduga membawa sabu.
Fasilitas pemerintah yang sejatinya diperuntukkan mengantar warga yang sakit itu, ditahan polisi karena dikemudikan oleh seseorang yang saat itu ditengarai membawa sabu.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang WS, saat konferensi pers mengatakan, ambulance yang diduga membawa sabu itu di tangkap di wilayah pantura Kabupaten Sampang, tepatnya di daerah Ketapang.
Petugas sempat kejar Kejaran dengan mobil ambulance, namun akhirnya mobil ambulance itu berhasil diamankan di sebuah rumah.
"Petugas sempat ditabrak oleh pelaku," kata Kapolres Sampang.
Menurut Kapolres, barang bukti berupa mobil ambulance sudah kita amankan di Polres. Sedangkan barang bukti berupa sabu tidak berhasil kita amankan.
"Posisi saat kita kejar, petugas ditabrak oleh pelaku, kemudian pelaku lari, dan mobilnya ditaruh di sebuah rumah, sementara pelakunya menghilang," terang Kapolres.
Modus modus yang digunakan, untuk mengamuflase dengan masyarakat, agar aksi aksinya lancar, juga agar terhindar dari pantauan petugas.
"Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap narkoba, karena saat ini banyak modus modus yang dilakukan oleh pelaku untuk bisa meloloskan barang haram ini," tandas Kapolres. (Fathur)