Diusir Oknum Inspektorat Saat Liputan, Ini 4 Tuntutan Wartawan Probolinggo Waktu Dimediasi

Foto : Sejumlah Wartawan Mendatangi Mapolres Probolinggo
2033
ad

MEMOonline.co.id, Probolinggo.-- Buntut pengusiran wartawan saat mau melakukan peliputan terus menjadi masalah.
Sejumlah wartawan kabupaten/kota probolinggo langsung mendatangi kantor  Inspektorat,yang kemudian dilanjutkan ke Polres Probolinggo.

Rasa solidaritas insan pencari Informasi berita cukup tinggi.
Puluhan Media kota/kabupaten Probolinggo gruduk inspektorat kabupaten Probolinggo di jalan Panglima sudirman kraksaan.
Mereka geram atas ulah oknum Pegawai Inspektorat kabupaten probolinggo yang disinyalir terlalu arogan sampai Mengusir media yang sedang melakukan peliputan. Rabu (26/02/2020)

Kedatangan Para Media kekantor inspektorat tersebut untuk Mengklarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan apa Maksud dari Perkataan dari Pegawai tersebut ,Dalam vidio yang berdurasi sekitar 3 menit itu sudah jelas oknum inspektorat tersebut sudah Melanggar Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999.

Klarifikasi yang Disambut oleh Bapak Ugas selaku kepala Kesbangpol kabupaten Probolinggo yang Menengahi ,Serta Bapak Assanunas Selaku Pelaku Pengusiran yang sudah menunggu ke datangan Awak media,.

Dalam sambutannya ugas menjelaskan apapun hasilnya dari klarifikasi hari Ini,akan saya laporkan kepada Bupati demi terciptanya Probolinggo yang lebih Baik lagi.”Tuturnya”.

Masih menurut Ugas kepala Kesbangpol,"Kamibtidak ingin ketjasama antara Pemkab kabuipaten probolinggo,dengan sejumlahbwartawan retak  disebabkan salah satu Oknum.
Saya ingin keharmonisan ini terus berjalan sampai kapanpun,"Pungkasnya.

Selanjutnya abwak Media yang Diwakili oleh Abang Suli Selaku Penasehat dari F-wamipro meminta 4 tuntutan kepada Pihak inspektorat. 

Pertama pihak Pengusiran harus meminta maaf dalam jumpa Pres.  Kedua diminta untuk memundurkan diri dari jabatannya. Ketiga meminta proses hukum tetap berjalan. Keempat mengumumkan Hasil audit atau temuan dilapangan.

Assanunas Selaku Pengusiran wartawan tersebut Mengakui bahwa dirinya memang salah dan sanggup untuk meminta maaf didepan pers atau melakukan perss release didepan awak media cetak Maupun TV.”ucapnya.
Diruang forum kepada awak media.(Agus)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar