Informasi Terkini PIK COVID-19 Kabupaten Bekasi

Foto : Dok Humas
763
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Selama beberapa bulan terakhir, tidak hanya masyarakat Indonesia, tapi juga di seluruh dunia dihebohkan oleh berita tentang kesehatan mengenai suatu penyakit yang disebabkan oleh virus SARS coV2 atau yang disebut COVID-19.

Sebuah penyakit yang sangat cukup menyita perhatian dan energi masyarakat, disebabkan oleh dampak dan penyebarannya yang demikian cepat serta banyak menimbulkan kematian.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk satuan tugas, yakni, Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (PIKOKABSI) yang salah satu tugasnya adalah meluruskan pengertian dan memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai Covid-19.

Tentunya, dalam hal ini mengajak masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan tapi tidak panik, cemas dan takut apalagi termakan isu dan berita hoax yang banyak beredar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak kompeten dibidangnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, akan dan selalu hadir mendampingi, membantu dan mensupport setiap orang maupun pasien yang dalam pemantauan atau pengawasan ataupun masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan kesehatan serta layanan informasi melalui Call Center yang sudah disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi di nomor :

Call Center : 112
Call Center PSC : 119
Telp : 021-89910039, HP: 0811 1139 927, HP: 0852 8398 0119

Himbauan bagi masyarakat agar terhindar dari COVID-19 :

1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

2. Mencuci tangan yang sering terutama setelah batuk atau bersin, sebelum sesudah makan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik atau dengan menggunakan antiseptik pembersih tangan

3. Jika mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru kembali berpergian dari negara yang terjangkit Covid-19 dalam 14 hari sebelum sakit agar segera melaporkan dan berobat ke tenaga kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit.

4. Menunda atau menghindari perjalanan ke negara yang terjangkit.

5. Menggunakan masker jika memiliki sakit dengan gejala flu dan infeksi saluran napas.

6. Jika sedang sakit, kurangi aktifitas diluar rumah terutama dikeramaian, kerumunan dan kontak dengan orang banyak.

7. Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar yaitu menutup mulut dan hidung dengan tissue atau lengan bagian atas

PESAN :

1. Pemda Kabupaten Bekasi Serius, Siap dan Mampu Menangani Covid-19.
2. Masyarakat tetap tenang dan waspada
3. Covid-19 Bisa Sembuh.

NARAHUBUNG :

dr. Alamsyah, M.Kes
Juru Bicara PIK COVID-19 Kabupaten Bekasi/ Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi
HP: 0812 8789 0216

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar