MEMOonline.co.id, Bondowoso - Untuk mengajak masyarakat mencegah penularan covid-19, Perumahan Graha Pelita Regency di Kelurahan Tamansari Bondowoso dijadikan sebagai salah satu pilot project kawasan tertib physical distancing yakni kawasan lingkungan yang mengurangi akses keluar masuk warga maupun tamu.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, usai Launching Kawasan Tertib Physical Distancing, Sabtu (28/3/2020) menerangkan, gerakan yang menjadi inisiasi dari masyarakat sekitar ini ditangkap positif oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Karena itulah, pihaknya meninjau secara langsung kesiapan wilayah maupun personel, dan warga yang berada dalam kawasan tersebut.
Langkah ini katanya, merupakan bagian edukasi dan gerakan nyata dalam mengajak masyarakat lainnya memutus arus penyebaran virus corona.
"Disini nanti setiap orang yang masuk akan disemprot disinfektan, wajib sterilisasi serta kesadaran masyarakat untuk tidak keluar rumah kecuali ada urusan penting,"tuturnya.
Kawasan tertib physical distancing, kata Kapolres Erick akan diperluas lagi ke kawasan lainnya, termasuk di Alun-akun Ki Bagus Asra.
Tampak dalam kegiatan tersebut, turut hadir Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi, dan seluruh jajaran Muspika. (Arik)