MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menutup akses keluar masuk warga di perumahan khayangan residen. Sabtu ( 28/03/2020)
Hal itu dilakukan sebagai bentuk realisasi social distance, dimana, penutupan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dengan memamasang bener dan portal.
Penutupan dimulai sejak pukul 21:00 WIB di 4 perumahan di kabupaten Bangkalan. Diantaranya perumahan Khayangan Residen, Perumahan Pondok Halim Dua, Perumahan Gria Abadi dan Perumahan Queen Resident
Pria kelahiran Kota Sidoarjo itu mengatakan, penutupan tersebut sebagai bentuk upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19), sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah. Selain itu ia juga menyatakan tidak akan segan-segan menciduk warga yang tetap bandel beraktivitas di luar
"Dengan cara social distance atau menahan diri di rumah, kami mencoba membudayakan masyarakat agar mencegah penyebaran virus, jika tidak diperlukan jangan keluar dan menghindari kerumunan," urainya.
Rama menyampaikan, isolasi tersebut diberlakukan sementara selama tiga hari kedepan. Namun bisa saja diperpanjang apabila diperlukan.
"Harapan kami masyarakat bisa mengerti dan mematuhi," ucap Rama
Sementara itu ketua Rukun Warga (RW) 09 Perum Pondok Halim Dua Muclas Hasin mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemberlakuan social distance tersebut, pasalnya, ia dan para warga setempat menyadari bahaya virus asal negeri tirai bambu itu.
"Mudah-mudahan dengan diberlakukannya sosial distence ini bisa mencegah penularan Virus Corona," tutup Muclas (Zai/Red)