MEMOonline.co.id, Sampang - Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang yang dikeluarkan karena pandemi Virus Corona (Covid -19) sampai hari ini berjumlah 42 orang.
Dari 42 warga binaan yang keluar rata rata didominasi oleh kasus narkoba.
Gatot Tri Rahardjo, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang mengatakan, warga binaan yang dikeluarkan rutan Kelas IIB Sampang karena pandemi Covid -19, sampai hari ini mencapai 42 orang.
"20 orang kasus kriminal dan 22 orang kasus narkoba," jelas Gatot, selasa (7/4/2010).
Menurut Gatot, mereka bisa dikeluarkan dengan memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham 10 tahun 2020.
"Vonis dibawah lima tahun dan sudah menjalani hukuman selama 1/2 masa hukuman," jelasnya.
Gatot menambahkan, rata rata mereka (Napi) yang sudah dikeluarkan merasa senang dan bersyukur. Tidak terduga mereka bisa bebas, bisa berkumpul kembali dengan keluarga besarnya di kampung masing - masing.
"Pandemi Virus Corona merupakan anugerah bagi mereka para napi," jelasnya.
"Semoga para warga binaan yang sudah keluar, bisa kembali ke jalan yang lurus dan menjadi lebih baik lagi," tandasnya. (Fathur)