MEMOonline.co.id, Lumajang - Covid 19 / Virus Corona kian terus dipangkas penyebarannya melalui segala cara oleh pemerintah dan pihak terkait.
Salah satunya di Tempursari Lumajang, Forkopimka setempat saat ini menyiapkan tempat karantina bagi warga Lumajang yang saat ini tengah berada diluar daerah.
Anjuran agar tidak mudik disosialisasikan. Guna meluruskan niat pemerintah agar tidak mendapatkan respon yang kiranya kurang tepat.
Camat Tempursari, Sarjito Wibowo mengutarakan, bagi warganya yang memiliki kerabat yang saat ini berada diluar daerah, luar negeri (perantauan) agar segera dihubungi agar untuk sementara waktu, mengurungkan niatnya untuk mudik atau pulang kampung.
"Kami menghimbau pada seluruh masyarakat Kecamatan Tempursari, yang memiliki kerabat atau saudara yang saat ini mungkin bekerja, atau posisi di luar kota maupun luar negeri, tolong di hubungi untuk tidak pulang sementara waktu, ini kita lakukan untuk memutus mata rantai dari penyebaran virus corona (Covid-19),” kata dia, saat meninjau kesiapan tempat karantina disalah satu tempat diwilayahnya, Kamis (9/4/2020).
Sembari Sarjito berharap, kerja sama dan dukungannya bagi masyarakat yang tertuju, untuk tidak melanggar dan patuh guna memangkas / memutus mata rantai penyebaran covid 19 / virus corona.
Jika ada yang nekat melanggar, tegas Sarito makan akan dikarantina selama 14 hari kedepannya, ditempat yang telah disediakan dengan fasilitas seadanya.
Diwaktu yang sama Kapolsek Tempursari Iptu Hariyanto menambahkan, sementara waktu hingga pandemi ini usai, warga yang diperantauan atau sebaliknya bisa menggunakan sejaring media sosial / telephone cellular untuk berinteraksi.
"Ini hanya sementara, silahkan gunakan cellular untuk melepas rindu," imbuh dia.
Sering Kapolsek menghimbau agar masyarakat senantiasa berdo'a agar virus corona ini lekas usai selain patuh pada anjuran pemerintah. (Hermanto)