MEMOonline.co.id, Bangkalan - Nasib naas menimpa MD (inisial korban) warga asal Desa Lantek Barat Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura.
Pemuda 18 tahun itu dibacok di bagian leher dan dada hingga tewas. Tersangka atas nama Muhammad Jefri (23), satu desa dengan korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerangkan, pelaku mengaku kesal karena korban menjalin hubungan gelap dengan dengan ibunya saat masih sama-sama berada di Malaysia.
"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun," terangnya. Senin (27/04/20).
Sementara itu Muhammad Jefri menuturkan, permasalahan tersebut sudah memanas sejak bulan lalu, dimana sempat membuat perjanjian dengan korban saat diperantauan.
Di perjanjian tersebut ditetapkan, saat pulang ke kampung halaman korban dilarang berada di Kecamatan Galis
"Tapi MD melanggar janjinya, dia tetap keluyuran di Kecamatan Galis," tuturnya.
Menurut Jefri, sapaan akrab tersangka. Awal kejadian pembunuhan, ia menjumpai MD mengendarai sepeda motor di Dusun Blibis Desa Lantek Timur, Minggu (26/04/20) sekitar pukul 17:00 WIB.
Mengetahui korban masih berkeliaran bebas di wilayah Kecamatan Galis, ia pun mengejar korban dengan sebilah celurit. Tanpa senjata MD dibunuh dilahan kosong.
"Melihat saya dia (korban) langsung kabur meninggalkan motornya, mungkin karena merasa bersalah," tandasnya. (Zai)