MEMOonline.co.id, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada tahun ini meniadakan pasar ramadan yang biasa digelar setiap tahun. Karena akibat pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan ratusan orang di Indonesia meninggal dunia.
Mananggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep, Hairul Anwar menilai langkah pemerintah sudah tepat. Pemerintah daerah lebih memilih protokol kesehatan.
"Langkah pemerintah sudah benar. Karena kita tahu sendiri para pedagang kecil ini hanya mencari untung untuk digunakan biaya lebaran. Tapi kalau Covid-19 sudah selesai, pasar ramadan bisa dibuka lagi," katanya, Senin (27/4/2020).
Sedangkan, pemerintah daerah secara aturan tidak boleh melakukan karantina wilayah (melarang keramaian orang di pasar, Red). Dari itu, menurut Hairul harus ada kompensasi kepada mereka. Misalnya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Hanya saja apabila BLT itu hanya Rp 600 ribu per KK (Kartu Keluarga) tentu tidak cukup. Karena standar hidup Indonesia per KK minimal Rp 2,4 juta per bulan," terangnya.
Meskipun menurutnya, pemerintah cukup berat untuk memberikan kompensasi lebih banyak lagi. Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat membantu pemerintah atau tenaga medis agar tidak menambah sebaran Covid-19 semakin banyak lagi. Misalnya untuk tetap di rumah.
Karena sejak dua hari lalu, empat orang warga Sumenep telah dinyatakan positif Covid-19. Mereka saat ini menjalani perawatan. Guna mengantisipasi terjangkit Covid-19, para pedagang seharusnya mengikuti protokol kesehatan dengan cara memakai masker, jaga jarak dengan pembeli dan jaga kebersihan.
"Kami imbau para pedagang di pasar mematuhi protokol kesehatan. Karena beberapa kali Kadin turun ke pasar trasional, menemukan banyak pedagang belum mematuhi protokol kesehatan. Mereka banyak yang belum memakai masker, misalnya," tukasnya. (Ita/diens)