MEMOonline.co.id, Probolinggo - Dengan maraknya Pandemi Covid-19 , pemerintah pusat ,wilayah dan daerah betul-betul peduli dengan mengucurkan dana yang sangat besar.
Pemerintah tidak ingin masyarakatnya menjadi korban dari virus corona.
Antisipasi tersebut di lakukan secara berkala di setiap daerah.
Anggaran dana yg di gelontorkan oleh pemerintah menjadi sorotan oleh beberapa lembaga ,agar tepat sasaran sesuai dengan yang terdampak Virus Covid-19.
Hal ini ,juga menjadi sorotan lembaga Pemantau Dana Covid-19 (LPDC-19).
Sesuai surat LPDC-19 Nomor 15/ A.1//LPDC-19/1V/2020 tertanggal 24 April 2020 .
Namun dalam pengiriman surat tersebut tidak ada balasan dari DPRD kabupaten probolinggo.
Sehingga pengurus LPDC-19 terus melangkah untuk ber Audensi..Karena sifatnya penting mendesak dalam membawah aspirasi rakyat.
"Saya selaku ketua LPDC-19 ,sangat kecewa terhadap penerimaan oleh wakil ketua Dewan tersebut .
Kalau memang SOP nya tidak bisa menerima banyak orang seharusnya memyampaikan dengan secara surat tertulis yang resmi ,jangan menyampaikan secara surat lisan. Kita ini rakyat yang mau menghadap ke perwakilan rakyat," papar Sholehuddin.
Kedatangan pengurus LPDC-19 hanya mau klarifikasi terkait dengan beberapa hal.
Dana Covid-19 dari APBD yang nilainya 122 Milyar untuk kabupaten probolinggo , teknis medis dan efek Sosial Ekinomi.
Sudah jelas DPRD Probolinggo ,melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selama ini apa yang di lakukan oleh mereka tertutup dan sebagai Wakil rakyat seharusnya memperjuangkan rakyat ,bukan malah tenggelam.
Tempat terpisah pembina LPDC-19 Drs. Jumanto ,SH.
mengatakan ,"kami sangat kecewa apa yang dilakukan DPRD Probolinggo ,masak pengurus LPDC-19 hanya ditemui di ruang tamu.
Padahal seorang wakil ketua dewan mempunyai ruangan untuk menerima tamu ,kami ini membawah aspirasi rakyat bukan perwakilan unjuk rasa.
Kok kesannya kami dilecehkan ,"ujar Jumanto mantan anggota DPRD probolinggo dua periode.
Namun kami akan terus mengawal pengalokasian dana Virus Corona sesuai anjuran undang undang.
Jika terbukti ada penyelewengan kami akan laporkan.
Apa yang dilakukan wakil rakyat ,Amat sangat di sayangkan kinerja DPRD selama ini selama terjadinya Covid-19 , tidak ada sama sekali membela rakyat.
Padahal mereka semua dipilih oleh rakyat. (Agus)