MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dilakukan rapid test. Itu dilakukan pasca Sumenep menjadi zona merah virus mematikan itu.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan, pelaksanaan tes ini dilakukan untuk mengetahui apakah sejumlah wakil rakyat terpapar virus corona atau tudak.
"Tes ini diutamakan bagi anggota komisi IV dan anggota yang tergabung dalam Pansus LKPJ. Karena beberapa waktu lalu mereka audensi dengan Kadinkes yang notabene telah berhubungan secara fisik dengan korban yang terpapar covid 19," katanya, Senin (27/4/2020).
Pelaksanaan ini kata dia difasilitasi oleh DPRD. Sehingga semua anggota yang mengikuti tes tanpa dibebani biaya secara pribadi. "Ini dilakukan secara kelembagaan," jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Hamid Ali Munir mengatakan, kedepan diupayakan semua anggota DPRD akan dilakukan rapid test
"Jadi rapid test yang dilakukan hari ini berlaku untuk semua anggota dewan," katanya.
Karena keterbatasan alat lanjut Hamid, pelaksanaan dilakukan secara bergantian. Setiap hari berkisar ada 10-20 anggota yang dilakukan rapid tes.
"Sampai saat ini ada 29 anggota yang mendaftar. Sementara ini diutamakan kepada anggota yang secara langsung ada kontak dengan pasien positif covid-19," ungkapnya.
Kabupaten Sumenep sejak Jumat lalu masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, bagi yang melakukan kontak langsung dengan empat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dilakukan rapid test. Termasuk salah satunya anggota DPRD Sumenep.
"Staf nanti juga akan di rapid test, tapi tetap secara bergiliran," tuturnya. (Ita/diens)