MEMOonline.co.id, Bangkalan - Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) resmi ditutup secara berkala. Penyebrangan yang dibangun diatas permukaan laut itu di berlakukan penutupan pada malam hari. Yaitu dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Langkah tersebut diambil berdasarkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah Kota Provinsi Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Penutupan secara berkala itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana, para pengendara atau masyarakat yang hendak menuju Kota Pahlawan tidak perbolehkan masuk dalam kurun waktu tersebut.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, sistem buka tutup Jembatan Suramadu di lakukan oleh petugas polres Pelabuhan Tanjung Perak, oleh karena itu, dengan adanya penutupan Suramadu di malam hari pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami sudah memasang sejumlah benner himbauan kepada masyarakat untuk malam hari," katanya. Senin (04/05/20).
Pri berpangkat dua buah melati emas dipundaknya itu menerangkan, jika memaksa menyebrang, setiap kendaraan yang datang dari Madura menuju Surabaya akan diminta untuk kembali atau putar balik.
"Surabaya arah Madura tidak pernah ditutup. Yang ditutup selektif 21:00-04:00 dari Madura kearah Surabaya oleh Polres tanjung perak karena Kota Surabaya terapkan PSSB," terangnya.
Ia menambahkan, kendati ada penutupan secara berkala, petugas masih memberikan toleransi bagi kendaraan yang membawa sembako, orang sakit atau orang yang bekerja di Surabaya dengan menunjukkan surat keterangan resmi.
“Di siang hari semua kendaraan menuju Kota Surabaya diperiksa, penyemprotan disinfektan ke kendaraan serta di cek suhu tubuhnya. Pemeriksaan dilakukan di pos cek poin akses Suramadu sisi Madura,” pungkas Rama. (Zai).