MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan menggelar pres rilis sejumlah kasus kejahatan, 3 orang diantaranya merupakan spesialis begal motor. Selasa, (12/05/20).
Dalam pres rilis yang digelar secara virtual itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menerangkan, awalnya ketiga maling itu ditangkap karena kasus penggelapan sepeda motor. Namun setelah dilakukan pengembangan, ketiganya merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).
"Dari hasil pengembangan ternyata ketiganya telah melakukan curanmor di beberapa wilayah Bangkalan,” terangnya.
Tiga orang pelaku kejahatan itu diantaranya Ahmad Fauzi (21) warga dusun Babadan Desa Soket Dejeh, Kecamatan Tragelah. Moh Toyyib (25) warga dusun Kolpoh, Desa Baengas, Kecamatan Labeng dan Joko Purnomo (29) warga desa Kolak, Kecamatan Labeng.
Pria berpangkat dua buah melati emas dipundaknya itu mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, 3 tersangka tersebut mencoba melawan petugas, oleh karena itu pihaknya memberi tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas.
"Ketiga maling itu ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing pada 07 Mei 2020 lalu," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kendati Kabupaten Bangkalan mengalami pandemi Covid-19. Yang sangat disayangkan, kondisi ini tidak menyurutkan niat jahat tiga orang tersebut mengambil barang yang bukan haknya.
"Kasus ini terus kami kembangkan, karena masih ada enam orang DPO yang kami kejar," imbuhnya.
Dari pres rilis yang disiarkan langsung disejumlah media sosial seperti Facebook itu, setidaknya ada lima orang pelaku yang ditangkap. Tiga kasus itu merupakan curanmor, curas dan curat (3C). (Zai).