MEMOonline.co.id, Sumenep - Wabah virus Conona belum berakhir, bahkan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terkontaminasi bertambah menjadi 12 orang.
Kendati begitu, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep tetap melaksanakan serap aspirasi (Reses). Kali ini merupakan reses ke III di tahun 2020. Kegiatan temu konstituen itu dijadwalkan selama 6 hari.
"Ia, pelaksanaan reses dimulai hari ini hingga tanggal 9 Juni," kata Siswahyudi Bintoro, Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Selasa, (2/6/2020).
Reses merupakan kegiatan rutinitas Anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali setiap tahun. Setiap anggota melaksanakan pertemuan dengan konstituennya dalam satu kali kegiatan melibatkan sebanyak 75 orang.
Namun, karena masih dalam status Pandemi Covid 19 teknis pelaksanaan dirubah. Yakni setiap kegiatan dibagi tiga sesi dengan jumlah peserta 25 orang.
"Jadi, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan standar Covid sesuai dengan anjuran Pemerintah," jelasnya.
Dia berharap ditengah pelaksanaan reses kali ini wakil rakyat di gedung parlemen itu ikut serta mensosialisasikan penanggulangan dan pencegahan penyebaran virus asal Kota Wuhan, China itu.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan kebijakan baru yang memberlakukan bagi warga yang hendak keluar dari Kabupaten Sumenep untuk menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam SE Nomor 443.32/700/435.102/2020 tertanggal 30 Mei 2020. (Ita/diens)