MEMOonline.co.id, Sumenep - Pro kontra soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mengundang perhatian masyarakat. Termasuk di Kabupaten Sumenep
Pasalnya, RUU HIP tersebut dinilai terindikasi berhaluan paham komunis dan bersifat sekuler. Demikian disampaikan ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Sumenep KH Syafraji. Selasa (16/6/20).
Sesuai maklumat dari MUI pusat yang menyatakan sikap tidak setuju dengan adanya RUU HIP tersebut, sebagai pimpinan di daerah, pihaknya juga menolak keras jika RUU HIP itu disahkan.
"Secara tegas kami juga menolak, " tegasnya.
Menurut KH Syafraji, dengan adanya sejumlah pasal yang akan dihilangkan dalam ideologi Pancasila. RUU tersebut dapat dikatakan menggerogoti negara.
"Bahkan dalam RUU tersebut tidak dimasukkan Tap MPR terkait pelarangan paham Komunis," ujarnya.
Suami dari calon wakil bupati Sumenep periode 2020-2024 itu menambahkan, penolakan RUU HIP di kota keris menurutnya tidak hanya datang dari MUI semata, organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah juha menolak RUU HIP.
"Kami sudah koordinasi dengan ormas yang ada di Sumenep, hasilnya, secara tegas semuanya menolak," imbuhnya.
Disamping itu, untuk antisipasi gejolak dibawah, pihaknya menghimbau agar semua elemen masyarakat Sumenep agar tidak gegabah dalam menyikapi persoalan RUU HIP tersebut.
"Kami juga telah berkordinasi dengan Polri dan TNI sebagai Mitra, tujuannya untuk meredam isu soal RUU HIP ini," tutup Syafraji. (Zain).