MEMOonline.co.id, Jakarta - Setelah dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 14 Partai Politik (Parpol) mengikuti pengundian nomor urut malam ini, Minggu (18/2/2018).
Pengundian berlangsung di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Para Ketua Umum (Ketum) menghadiri pengundian itu.
Sesuai mekanisme, ketum atau sekjen parpol mengambil nomor antrean pengundian sesuai kehadiran di KPU. Parpol yang lebih dahulu hadir dipersilakan lebih dahulu mengambil nomor antrean.
Berdasarkan undian, ini urutan parpol untuk mengambil undian nomor urut: PDIP, PKB, PPP, Partai Garuda, PAN, Perindo, Hanura, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, Gerindra, PSI, Partai Berkarya.
Setelah memiliki nomor antrean, barulah parpol-parpol kembali mengambil undian nomor urut parpol. Berikut hasil undian berupa nomor urut parpol-parpol di Pemilu 2019:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat.
*Sumber KPU RI (Bam/Diens)