MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puskesmas, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terpaksa ditutup sementara hingga 14 Hari ke depan. Selasa (30/06/2020)
Sebelum ditetapkan untuk ditutup, dua bidan Puskesmas Kecamatan Larangan terpapar positif Covid-19, hingga pihak Puskesmas melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya hingga stafnya.
Seperti yang disampaikan Erlina, Kepala UPT Puskesmas Larangan, mengatakan bahwa, terkait penutupan ini sudah mendapatkan izin dari PLT Kadinkes maupun Satgas Protokol setempat.
“Tadi Pukul 05.00 WIB pagi saya dapat izin dari PLT Kadinkes untuk melockdown Puskesmas Larangan, dengan beberapa pertimbangan yaitu setelah ada bidan terpapar postif Covid-19 dan juga ada yang reaktif,” katanya.
Erlina juga menambahkan bahwa, yang terpapar itu dari hasil Swab 2 orang, dan 8 orang reaktif setelah dilakuan rapid test. Sehingga hari ini pihaknya sedang melakukan Swab kembali kepada 1 orang yang reaktif.
"Hasil swabnya yang dua orang positif covid-19 ini diisolasi mandiri di rumahnya, namun yang jelas tetap kita pantau terus", tuturnya.
Menurut Erlina, untuk yang terpapar dua orang bidan tersebut diketahui hasil swabnya positif covid-19 mulai tanggal (26/06), dan pada tanggal (27/06) pihaknya melakukan rapid test kepada dokter, perawat, bidan dan petugas lainnya.
“Dari hasil rapid test tersebut diketahui reaktif sebanyak 8 orang, untuk saatnya ini baru satu orang yang di Swab. Dan untuk hasilnya masih belum diketahui, karena harus bertahap,”pungkasnya. (M. Halili)