
MEMOonline.co.id, Sumenep - Kasus pengerebekan pesta narkoba di resto/cafe wiraraja Pamekasan beberapa waktu lalu terus bergulir. Ironisnya, dua anggota BNN Sumenep juga ikut digotong hingga menjalani pemeriksaan penyidik Polres Pamekasan.
Kasubag umum BNN Sumenep Wahyu Purnomo mengatakan, dua anggotanya yang terlibat kasus penggerebekan pesta narkoba di Pamekasan tersebut ikut dibawa petugas kepolisian setempat karena tidak menunjukkan identitas diri.
"Dua anggota kami menjalankan tugas penyelidikan, kalau menunjukkan identitas kan targetnya bisa kabur," katanya. Rabu (1/7/20).
Menurut Wahyu, tugas penyelidikan norkoba sifatnya dijalankan secara sembunyi (silent), dan seringkali terjadi bentrok tugas dengan aparat penegak hukum lain yang menjalankan misi yang sama.
"Sudah biasa, fokus kami kan memberantas narkoba, di divisi kepolisian juga ada," urainya.
Selain itu, kenapa anggotanya manut dibawa petugas Polres Pamekasan meski sudah dibekali surat perintah (Seprin), menurutnya sebagai sesama aparat penegak hukum wajib menaati aturan.
"Sebagai aparat, kita tidak semena-mena, dibawa untuk pemeriksaan ya kami ikuti," terangnya.
Wahyu mengklaim, kasus penggerebekan narkoba yang melibatkan kedua anggotanya tersebut telah selesai (Clear), pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan tes urine oleh pihak Polres Pamekasan, kedua anggotanya tersebut mendapatkan hasil negatif.
"Sudah selesai, kami sudah koordinasi dengan polres Pamekasan," klaimnya.
Kendati sudah mengklaim kasusnya selesai, Wahyu mengakui jika kedua anggotanya tersebut, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi.
"Karena saat penggerebekan itu banyak yang kabur, bukan hanya 15 orang, makanya mereka jadi saksi," pungkas Wahyu. (Zain).