MEMOonline.co.id, Sumenep - Aldi, seorang pemuda asal Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken Sumenep nekat melakukan pengrusakan Balai Desa setempat.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian, tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh pemuda 25 tahun itu terjadi saat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa, Minggu 28 Juni 2020 sekira pukul 15.00 wib.
Dengan penuh percaya diri Aldi mendatangi Balai Desa dan membuat kegaduhan dengan cara melempar batu kedalam Balai Desa. "Batu yang dilempar mengenai kaca jendela ruangan Kepala Desa dan pecah," kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis,
Namun, tindakan brutal tersebut berhasil dihalau oleh petugas Linmas. Saat itu Aldi disuruh pulang. "Lalau dia pulang," ungkapnya.
Namun, selang beberapa menit kemudian Aldi datang kembali dengan membawa parang ditangan kanan dan membawa palu ditangan kirinya. Sehingga menyebabkan penerima BLT DD berhamburan karena takut.
Beruntung sebelum membuat gaduh, parang dan palu besi yang dibawa Aldi berhasil diambil oleh Mustafa Kamal. Sehingga Aldi tidak lagi membuat kerusahan. Merasa kasihan, Aldi kembali disuruh pulang meski sedikit menanggung rasa malu karena niatnya tidak berjalan mulus.
"Karena disana masih ada kegiatan penyaluran BLT DD usai parang dan palu diambil dan disuruh pulang kembali," jelas Widi.
Akan tetapi, ulah Aldi menyisakan kekesalan yang mendalam bagi warga setempat. Senin 29 Juni 2020 sekira pukul 13.00 wib sejumlah warga mendatangi rumah Aldi. Meski begitu, tidak ada kerusuhan yang terjadi saat itu.
Hanya saja masyarakat melaporkan Aldi Kepada Kepolisian setempat. Atas dasar laporan tersebut petugas melakukan penangkapan.
Saat ini Aldi telah dilakukan penahanan di Mapolsek Sapeken dan dijerat dengan pasal 406 KUH Pidana Jo pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Akibat perbuatannya itu Pemerintah Desa alami kerugian material sebesar Rp 500 ribu akibat kaca jendela yang rusak," terang Widi. (Ita/diens)