MEMOonline.co.id, Sumenep - Peristiwa tak terduga terjadi saat rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) berlangsung. Pasalnya, salah satu anggota dewan mengajukan permohonan diri dari jabatan wakil ketua komi III DPRD Sumenep. Senin (20/7/20).
Anggota dewan tersebut adalah H. Latif, politisi PPP.
Dalam interupsinya, ia mengatakan, pihaknya ingin fokus pada internal partai berlambang ka’bah tersebut.
“Bersama surat ini, saya menyampaikan pengunduran diri saya sebagai wakil ketua komisi III semenjak tanggal 20 Juli 2020,” tegas H Latip sambil berdiri dan menghampiri pimpinan sidang.
Usai menyerahkan surat permohonan pengunduran dirinya itu, H Latip keluar dari ruang rapat.
“Saya pasrahkan kepada pimpinan dan mohon dibacakan, terima kasih,” tandasnya.
Sementara itu ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, permohonan pengunduran diri H Latip sebagai wakil ketua komisi III tidak akan berpengaruh pada kinerja dewan.
"Itu haknya dia, mau mengurkan diri saat rapat paripurna berlangsung atau dimanapun terserah, yang penting ada surat resmi," ucapnya.
Menurut pria berkacamata itu, selama ini pihaknya tidak pernah mendengar atau mengetahui jika di komisi III DPRD Sumenep sendiri ada konflik.
"Itu urusan pribadi yang bersangkutan, nanti penggantinya harus sesuai mekanisme resmi, kami sebagai pimpinan hanya menerima surat resmi," pungkasnya. (Zain).