![](/img/full/?file=uNewsIMG-135f1545b2a6587_1595229618.jpg)
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Jumlah pelimpahan perkara di Kejaksaan saat masa pandemi cukup menurun. Dari banyaknya kasus yang masuk, 50 persen perkara didominasi kasus pencurian dan kekerasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejaksaab Negeri Bangkalan, Choirul Arifin. Ia mengatakan, tren perkara yang masuk hingga pertengahan tahun menurun drastis dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu sekitar 600 perkara yang masuk. Untuk tahun 2020 sejak bulan Januari hingga Juli ada 210 kasus yang masuk," tuturnya, Senin (20/7/2020).
Ia menjelaskan dari sekian kasus, 30 persen kasus didominasi pelecehan seksual dan pencabulan. Sementara sisanya merupakan perkara penyalahgunaan narkoba.
"Untuk curas 50 persen itu faktornya mayoritas desakan ekonomi. Untuk pelecehan seksual bisa dari menurunnya moral dan perubahan trend pergaulan di masyarakat," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, hingga kini jumlah tunggakan kasus dari tahun 2019 hanya tersisa satu yakni terkait UU ITE yang dilakukan oleh wakil rektor lll UTM. Sementara untuk kasus lain sudah terselesaikan. (Yis)