MEMOonline.co.id, Lumajang - Satlantas Polres Lumajang Jawa Timur, menggelar operasi patuh semeru 2020, terhitung mulai 23 Juli hingga 5 Agustus mendatang.
Ajun Komisaris Besar Polisi Deddy Foury Millewa mengatakan, ada tujuh poin sasaran dari operasi yang digelar secara serentak tersebut diantaranya :
1. Safety belt / sabuk pengaman.
2. Pengemudi dibawah umur / tidak memiliki SIM.
3. Berkendara melebihi batas kecepatan
4. Penggunaan helm SNI.
5. Truck muatan Berlebih / 'ODOL' (Over Dimensi Over Load).
6. Berkendara dengan menggunakan hand phone.
7. Melawan arus dan pelanggaran rambu lalu lintas.
Namun kata Kapolres, sebelum melakukan penindakan lebih mendalam, pihaknya akan terlebih dahulu menekankan pada sisi keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran lalu - lintas.
"Pertama - tama sosialisasi terkait dengan penggunaan masker. Dalam rangka mewujudkan Lumajang bermasker kita terus mengkondisikan masyarakat untuk terus meningkatkan atau menjadi protokol Covid," ucap Kapolres Lumajang pasca gelar pasukan operasi patuh, Kamis (23/7/2020).
Diwaktu yang sama, Kapolres Lumajang turun ke jalan didampingi Wakapolres Kompol Hendry Sulistio, Kabag Ops AKP Amar Hadi, Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana beserta anggotanya.
Tepat di simpang empat traffic light Adipura Jalan PB. Sudirman, perwira polisi berpangkat dua melati itu memantau langsung, ketertiban masyarakat pasca penerapan Marka Traffic Distancing.
Hasil pemantauan, AKBP Deddy berkata masyarakat mayoritas sudah menaati aturan.
"Tingkat kesadaran masyarakat, saya rasa sudah 80% sudah baik untuk penggunaan masker, sehingga perlunya keterlibatan kita untuk terus mengingatkan dan masyarakat menjaga diri dan membatasi apa yang menjadi protokol Covid -19 itu sehingga dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, dalam operasi patuh semeru 2020 ini juga melakukan penekanan terhadap terjadinya laka lantas," pungkas Kapolres. (Hermanto)