Diduga Tidak Profesional, Kinerja PPDP Pilbup Sumenep 2020 Disorot Panwascam

Foto: Abd. Rahman, Ketua Panwascam Ganding.
1242
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 diragukan. Terdapat salah satu PPDP yang diketahui tidak melakukan pencocokan data pemilih (coklit) sesuai aturan yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, salah satu PPDP Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding melakukan pencocokan daftar pemilih (coklit) dengan cara memakai joki atau mewakilkan kepada orang lain. Mestinya, PPDP melakukan coklit sendiri dengan datang ke rumah warga sesuai data yang ada.

"Itu hasil pengawasan PD (pengawas desa) yang dilangsungkan dengan investigasi yang kami (Panwascam) lakukan," kata Abd. Rahman, Ketua Panwascam Ganding.

Tindakan tersebut kata dia dinilai sangat fatal. Selain tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Hasil kajian yang dilakukan tindakan PPDP menyalahi prosedur. Mestinya, PPDP turun sendiri melakukan coklit ke rumah warga," jelasnya.

Oleh sebab itu lanjut Rahman, Panwascam Ganding mengeluarkan surat rekomendasi untuk dilakukan coklit ulang. "Kami harap agar rekomendasi itu ditindaklanjuti sesuai aturan," pintanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris membenarkan dugaan pelangaran tersebut. Temuan itu kata dia menunjukkan jika Bawaslu selama ini inten melakukan pengawasan. "Ia, kami telah terima laporan jika di Kecamatan Ganding ada PPDP yang bekerja diduga tidak profesional," jelasnya.

Menurutnya, temuan tersebut mengindikasikan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep dan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) Ganding dinilai kurang maksimal. "Kalau maksimal pasti tidak sampai ada PPDP saat bekerja diwakilkan. Ini kan bisa saja ada indikasi  keteledoran KPU dan PPK karena disinyalir tidak melakukan monitoring ke bawah," curiganya.

Jika diwakilkan lanjut Noris, hasil coklit yang dilakukan tidak sah. Sehingga wajib dilakukan coklit ulang sesuai aturan yang berlaku. "Jadi KPU harus lebih aktif melakukan pengawasan kebawah, lihat kinerja anak buahnya jangan persoalan tersebut terulang kembali," himbaunya.

Sebab, sambung mantan aktivis Malang itu coklit merupakan tahapan Pilbup yang bersifat urgen. "Ini sekedar masukan positif dari kami agar proses pemutakhiran data dilakukan sebagaimana mestinya," jelas Noris.

Sementara itu Ketua KPU Sumenep A. Waris belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak aktif hingga berita ini ditukus. Demikian pula Syaifurrahman Komisioner KPU Sumenep. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

Komentar