MEMOonline.co.id, Bangkalan - Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah melakukan lelang pembangunan rehab. Pasar Senenan yang terletak di pusat kota mendapat anggaran rehab senilai Rp 1 Miliar dan saat ini telah memasuki masa sanggah.
Menurut Taufan Zairinsjah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) dikembalikan. Sehingga, dana tersebut bisa digunakan kembali.
"Ya, untuk pasar Senenan dari DBHCHT, dana dikembalikan sehingga bisa dipakai,"jelasnya, Minggu (9/8/2020).
Taufan mengatakan, dua sumber dana tersebut merupakan sumber dana cadangan sehingga bisa dimanfaatkan kembali.
"Itu kan cadangan,jadi ketika kembali boleh digunakan" singkatnya.
Diketahui, proyek tersebut mulai diadakan pada tanggal 10 Juli 2020. Hingga saat ini terdapat satu pemenang tender yakni CV Perdana yang mengalahkan 17 peserta lainnya.
Berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) masa sanggah akan berakhir pada 11 agustus dan akan dilanjutkan pada proses surat penunjukan barang/jasa dan dilanjutkan pada penandatanganan kontrak. (Yis)