Ditengah Pandemi, Pasar Senenan Dapat Anggaran Rehab Rp 1 Miliar

Foto : Sekretaris Daerah Bangkalan, Taufan Zairinsjah. 
490
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19, pemerintah melakukan lelang pembangunan rehab. Pasar Senenan yang terletak di pusat kota mendapat anggaran rehab senilai Rp 1 Miliar dan saat ini telah memasuki masa sanggah. 

Menurut Taufan Zairinsjah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK) dikembalikan. Sehingga, dana tersebut bisa digunakan kembali.

"Ya, untuk pasar Senenan dari DBHCHT, dana dikembalikan sehingga bisa dipakai,"jelasnya, Minggu (9/8/2020).

Taufan mengatakan, dua sumber dana tersebut merupakan sumber dana cadangan sehingga bisa dimanfaatkan kembali. 

"Itu kan cadangan,jadi ketika kembali boleh digunakan" singkatnya. 

Diketahui, proyek tersebut mulai diadakan pada tanggal 10 Juli 2020. Hingga saat ini terdapat satu pemenang tender yakni CV Perdana yang mengalahkan 17 peserta lainnya. 

Berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) masa sanggah akan berakhir pada 11 agustus dan akan dilanjutkan pada proses surat penunjukan barang/jasa dan dilanjutkan pada penandatanganan kontrak. (Yis)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar