
MEMOonlinen.co.id, Sumenep - Dinas Pertanian Holtikultura Tanaman Pangan dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep menghimbau petani agar tidak terlalu banyak menanam tembakau. Pasalnya, harga tembakau tahun ini diprediksi kurang optimal.
Ironisnya, himbauan itu dilakukan paskah petani sudah banyak menanam tembakau.
Tahun ini, ploting area dan target serapan tembakau mencapai 7.956 Hektare. Sedangkan ploting area tanaman tembakau tahun 2019 lalu hanya mencapai 4.337 hektare.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penanaman tahun ini telah melebihi target tanam tembakau sebesar 30 persen.
Demikian disampaikan kepala bidang perkebunan Dispertahorbun Sumenep Rina Suryandari, beberapa waktu blalu.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat dari salah satu perusahaan rokok, yakni PT. Bentoel Prima.
"Isi surat tertulis, perusahaan tersebut tidak akan melakukan pembelian tembakau pada musim kemarau tahun ini," ungkapnya.
Menurut Rina Suryandari, absennya perusahaan rokok tersebut disebabkan stok tembakau yang ada di Pabrik PT. Bentoel Prima masih relatif banyak.
Selain itu, lanjut dia, adanya kebijakan pemerintah tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35%, mempengaruhi kebijakan setiap perusahaan dalam menentukan pembelian tembakau petani.
“Kami sempat mengumpulkan pabrikan, yang pasti satu pabrik tidak mengambil, kalau pabrik yang lain belum ada kepastian," ujarnya.
Sementara itu, anggota komisi II DPRD Sumenep Holik menyampaikan, pihaknya sangat menyesalkan tidak adanya langkah strategis dari Dispertahortbun terkait kondisi harga tembakau yang diprediksi kurang optimal.
"Sangat menyesalkan tidak adanya langkah strategis dari Bupati terkait dengan hal ini," ucap dia. Senin (10/8/20).
Menurut Holik, fungsi pemerintah memberi solusi terhadap persoalan-persoalan apa saja yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk menjamin ke stabilan harga pangan.
"Dinas pertanian atau OPD tarkait semestinya tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu, tapi langkah-langkah kongkrit seperti apa yang harus diambil, sehingga tidak semakin mendatangkan ke galauan," paparnya.
Holik menambahkan, mestinya sosialisasi itu dilakukan sebelum petani menanam tembakau, yaitu dengan memfungsikan gabubungan kelompok tani (Gapoktan).
"Jangan hanya pandai merinci dan minta penambahan anggaran pada saat pembahasan APBD," imbuhnya.
Kalau tidak bisa menjamin hajat orang banyak, lanjut Holik, dalam hal ini petani yang sudah terlanjur menanam tembakau, pihaknya dengan tegas mengutuk dinas terkait.
"Pemerintah harus peka terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, kalau tidak bisa mengatasi ini, sampai kapanpun saya kutuk," tandasnya (Zai)