Ratusan Massa Mendorong Pemerintah Daerah Satukan Visi dan Misi Beri Pembelaan Pada Petani Tembakau

Foto: Ketua DPRD dan Wakil Bupati Pamekasan saat menemui massa aksi
517
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Ratusan massa aksi  Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau datangi kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. senin (10/08/2020)

Massa aksi mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan agar menyatukan visi dan misi serta kekuatan dan bergandengan tangan untuk memberikan pembelaan yang nyata terhadap petani tembakau dengan menciptakan aturan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi para petani tembakau.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yaitu :

1. DPRD wajib menyelesaikan revisi Perda No. 04 Tahun 2015, tentang Tata Niaga Tembakau dengan jangka waktu sesingkat singkatnya

2. DPRD wajib melaksanakan fungsi Tata Niaga Tembakau secara ketat dan profesional

3. Pemerintah Daerah wajib menetapkan standart minimal harga tembakau 15 % diatas ketentuan BEP yang sudah di tetapkan

4. Pemerintah Daerah wajib melakukan evaluasi kinerja pengawas dan pemantau Tata Niaga Tembakau

5. Wujudkan janji politik dan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan pembelaan yang nyata petani tembakau agar petani sejahtera.

Sementara itu Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman memaparkan. Bahwa revisi Raperda Tata Niaga Tembakau dan Budidaya Tembakau Madura sudah dibahas oleh Pansus (Panitia Khusus) dan di ajukan perubahan judul kepada biro hukum menjadi Pengusahaan Tembakau Madura.

"tinggal satu , yaitu paripurna penyerahan draft Raperda itu kepada eksekutif. Dan sampai saat ini kami menunggu dari pihak Bamus, kapan akan dilaksanakannya paripurna terkait dengan penyerahan Raperda Pengusahaan Tembakau Madura", paparnya.

Wakil Bupati Pamekasan menyampaikan bahwa peran Pemkab Pamekasan dalam menyelesaikan persoalan Perda Tata Niaga Tembakau yang sudah menahun, dengan menggelar forum kajian bersama beberapa  praktisi dan elemen masyarakat sehingga memberikan pandangan yang luas dalam mengambil beberapa kebijakan dan langkah strategis.

"dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Pamekasan. Akan mengawasi langsung Tata Niaga Tembakau yang ada di Kabupaten Pamekasan", tuturnya. (Rofiuddin)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 era kepemimpinan Thoriqul Haq sebagai Bupati Lumajang, oleh...

MEMOonline.co.id, Sampang- SL, penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI), dan adiknya berinisial GK harus berurusan dengan Satreskrim Polres...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pembangunan gedung Sport Center Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, tuai persoalan. Penggelontoran...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang merespon peristiwa hangat di internal Pemerintahan Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro....

MEMOonline.co.id, Lumajang- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab...

prev
next
Komentar