![](/img/full/?file=uNewsIMG-135f48c9e732101_1598605799.jpg)
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol-PP melakukan pendisiplinan penggunaan masker di lapangan. Tak sedikit masyarakat yang didata karena tak menggunakan masker, Jumat (28/08/2020).
Pilkada Sumenep 2020
Hal tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 06 tahun 2020 serta Perbup Bangkalan no 63 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra memimpin langsung razia ini mengatakan, cukup banyak pelanggar prokes Covid-19. Sehingga, pihaknya melakukan pendataan dan memberikan sanksi disiplin.
"Tentu kita data dan kami tegakkan sanksi disiplin dengan push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya," ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan di seluruh titik dan setiap waktu. Nantinya bagi pelanggar yang melakukan pelanggaran ulang di waktu berbeda, maka akan diterapkan sanksi membersihkan fasilitas umum.
"Fungsi pendataan sendiri yaitu agar kita mengetahui pelanggaran yang dilakukan setiap orang. Jika sanksi lisan dan tulis masih dilanggar, maka akan diterapkan sanksi untuk membersihkan fasilitas umum,"terangnya.
Tak hanya menyasar masyarakat secara individu, penertiban ini juga dilakukan di berbagai tempat keramaian dan juga tempat usaha. Nantinya, bagi tempat usaha yang tak kooperatif menerapkan prokes juga akan dikenai sanksi lisan hingga penutupan tempat sementara. (Yis/red)