![](/img/full/?file=uNewsIMG-105f4cd764a8134_1598871396.jpg)
MEMOonline.co.id, Bangkalan - Seorang remaja bernama Melati (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Tanjung Bumi menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu dilakukan oleh kerabat korban yakni U yang berusia 33 tahun.
Pilkada Sumenep 2020
Melati mengaku dirudapaksa oleh kerabatnya sendiri pada bulan mei lalu. Namun, ia baru berani mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan, sehingga ia dan ayahnya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bangkalan.
"Ya betul, laporan baru masuk sabtu kemarin ke kami dengan nomor laporan STP/207/VIII/RES.1.4./2020 Tanggal 29 Agustus 2020 dan saat ini sedang didalami oleh Unit PPA" ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Senin (31/08/2020).
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bangkalan Aipda Khomsin Zakariya mengatakan kasus ini akan terus diperiksa. Ia juga mengatakan korban hari ini telah melakukan pemeriksaan visum.
"Ya betul, untuk korban kami antar ke rumah sakit untuk visum," terangnya.
Diketahui, U sebagai terduga pelaku selain masih kerabat korban, ia juga merupakan tetangga korban yang letaknya tak jauh dari rumah korban. Melati juga diduga hamil 5 bulan paska pemerkosaan itu terjadi.
"Hamil atau tidaknya belum bisa kami sebutkan sebab masih menunggi hasil dari rumah sakit," pungkasnya. (Yis/red)