Tatib Diributkan, Pansus Akan Ikuti Fasilitasi Gubernur. 

FOTO : Ahmad Syafik
549
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan peraturan DPRD nomer 34 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Bangkalan diributkan. Sehingga, pembahasan akan merujuk pada fasilitasi gubernur agar tidak menimbulkan polemik. 

Pilkada Sumenep 2020

Diketahui, permasalahan bermula saat kemitraan hukum dan pemerintahan dipecah ke beberapa komisi. Padahal sebelumnya, mitra tersebut masuk menjadi satu di Komisi A.

Wakil ketua pansus, Ahmad Syafik mengatakan sesuai fasilitasi gubernur mitra hukum dan pemerintahan merupakan mitra komisi A. Namun, pada pembahasan secara politik sebelumnya, mitra akan dibagi. 

"Tapi karena hal ini timbul, maka kami akan kembalikan ke esensi awal yakni fasilitasi gubernur yang menyatakan hukum pemerintahan masuk ke komisi A," ucapnya, Selasa (1/09/2020). 

Sementara itu, Muhammad Hotib anggota komisi A DPRD Bangkalan tatib harus sesuai dengan perundang-undangan serta bidang kerja. Sehingga, hasil fasilitasi gubernur menjadi landasan tatib ini. 

"Hasil fasilitasi gubernur tidak boleh dikesampingkan. Kita didaerah rujukannya provinsi, sementara provinsi ke pusat. Sehingga jika sekretaris daerah mitra komisi A maka tubuhnya juga komisi A termasuk sekwan" pungkasnya. (Yis/red)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Optimalisasi penunjang sarana dan prasarana sektor pertanian terus dilakukan di lingkup desa di Kabupaten Lumajang Jawa...

MEMOonline.co.id, Sampang- H inisial, pelaku pembunuhan terhadap inisial Y beberapa waktu lalu di desa Bapelle, kecamatan Robatal, kabupaten Sampang,...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Polisi terus mendalami motif pembunuhan di Jalan Raya Klakah Desa Mlawang tepat di seberang jalan SPBU Klakah Minggu dini...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Sejumlah proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur 2024 di Kabupaten Sumenep diduga tidak memiliki prasasti...

Komentar