![](/img/full/?file=uNewsIMG-155f510213c0941_1599144467.jpg)
MEMOonline.co.id, Sampang - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang, tentang agenda Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif serta Jawaban Pengusul Atas Pendapat Bupati Terhadap Dua Raperda Inisiatif.
Pilkada Sumenep 2020
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD setempat Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan Sekdakab Sampang, di gedung Graha Paripurna DPRD setempat, kamis (3/9/2020).
Ketua DPRD setempat Fadol menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2020. Selanjutnya, Badan Anggaran melakukan tugasnya membahas dan mencermati materi terkait Raperda perubahan APBD tersebut.
"Rapat paripurna ini hasilnya nanti akan ditindak lanjuti dengan proses penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan pimpinan DPRD," ungkapnya.
Sementara Bupati Sampang, H Slamet Junaidi mengatakan, dampak pandemi Covid-19 yang berdampak pada terjadinya refocusing anggaran. Maka pihaknya bersama DPRD meminta persetujuan untuk melakukan pengalihan anggaran yang ada.
Dalam rapat paripurna ini banyak yang disampaikan DPRD, termasuk terkait penanganan anak yatim. Tapi, kalau soal anak yatim menurutnya sebelum diusulkan oleh DPRD, pihaknya menyatakan sering melakukan santunan.
"Saya apresiasi kepada DPRD yang masih peduli kepada anak yatim. Namun, meskipun begitu kami masih melakukan pembahasan dalam penggunaan APBD untuk perlindungan terhadap anak yatim. Berkenaan dengan pos anggaran yang mau dialihkan untuk anak yatim itu sudah dibicarakan bersama Sekda,” pungkasnya.(Fathur/red)