MEMOonline.co.id, Sampang - Polres Sampang panggil pegawai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Pilkada Sumenep 2020
Pemanggilan itu, terkait dugaan pemotongan honor Jasa Pelayanan (Jaspel) , minggu (6/9/2020).
Dugaan pemotongan untuk tenaga sukwan (honorer) itu, terjadi mulai april 2020 sampai sekarang belum pernah dibayarkan, yang jumlah potongannya mencapai Rp. 400 ribu hingga Rp. 700 ribu.
Pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan bagi tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut berasal dari honor Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Agus Supriadi, salah satu pegawai Puskesmas Robatal saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya surat panggilan yang dilakukan oleh Polres Sampang.
“Iya mas, saya mendapat surat panggilan dari Polres Sampang, untuk menghadap Unit III Pidkor Satreskrim untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemotongan dana kapitasi jasa pelayanan Puskesmas Robatal,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi membenarkan atas panggilan salah satu pegawai Puskesmas Robatal.
"Iya mas, sudah ada yang kita minta keterangannya, berkaitan dengan hal tersebut," ucapnya dengan singkat," (Fathur/red)