![](/img/full/?file=uNewsIMG-145f5b7edc5769d_1599831772.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pesta demokrasi tingkat daerah di Kabupaten Sumenep tinggal menghitung hari. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati hampir dapat dipastikan kurang lebih dua bulan lagi.
Kedua pasangan calon (Paslon) sama-sama usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Minggu lalu, yakni pada 4-6 September sesuai jadwal pendaftaran yang ditetapkan KPU.
Kini, kedua kubu tinggal menunggu pengundian nomor, dan penetapan sebagai Paslon sah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, semua calon harus menggunakan cara-cara adil pada saat proses menuju pemilu, yakni dengan melakukan kampanye yang sehat dan bermartabat.
"Kita sudah cukup lama berdemokrasi, Sumenep terkenal dengan kekerabatan dan kekeluargaan, kental dengan istilah Sumekar, Suemenep Keraton, maka tentunya lebih mengedepankan persaudaraan," ucap dia usai rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Menurut politisi PKB itu, meski sepele, bagi kubu pemegang jabatan politik yang sedang berkuasa (Incumbent), haram hukumnya menggunakan fasilitas negera pada saat melakukan kampanye.
"Makanya saat kampanye harus melakukan cuti, karena kalau tidak akan menimbulkan persoalan dan dikhawatirkan menggunakan fasilitas negara, itu menurut regulasi yang ada," paparnya. (Zai/red)