![](/img/full/?file=uNewsIMG-105f65d741ddf0e_1600509761.jpg)
MEMOonline.co.id, Sumenep - Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Sumenep KH Busyro Karim membuat keputusan yang penuh dengan suguhan politis. Pasalnya, penamaan rumah sakit di Kepulauan Kangean menggunakan namanya.
Sosialisasi Perwali No.78 2020
Rumah sakit yang sejatinya merupakan instrument terakhir pelayanan kesehatan, keberadaannya untuk memastikan segenap warganegara dalam keadaan sehat lahir dan batin. Dinilai tidak elok jika dijadikan alat untuk mengapresiasi pemimpin yang tidak berdedikasi besar terhadap masyarakat yang dipimpin.
Demikian disampaikan ketua Diaspora Network Kangean H. Mutaim. Sabtu (19/9/20).
Dirinya mengatakan, pendirian Rumah Sakit di Kangean adalah upaya penyembuhan, sedangkan upaya pencegahan selama ini tidak disentuh oleh Bupati yang diabadikan Namanya menjadi Rumah Sakit tersebut.
"Pendirian Rumah Sakit di Kangean adalah panggilan tugas dan kewajiban, bukan prestasi yang harus diapresiasi dalam bentuk apapun termasuk mengabadikan Namanya di Rumah Sakit dimaksud," katanya.
Menurut dia, penamaan Rumah Sakit di Kangean tersebut merupakan kegenitan penguasa diakhir periodenya dengan tujuan agar selalu dikenang sebagai hasil kerjanya.
"Ini harus ditolak untuk mencegah sejak dini kegenitan berikutnya oleh penguasa selanjutnya," ujar H. Mutaim.
Ia menerangkan, apresiasi tidak haram untuk diberikan, akan tetapi harus terhadap seseorang yang tepat dan patut. Parameternya adalah dedikasi selama memimpin daerahnya.
Jika dedikasinya tinggi dibidang Kesehatan, maka apresiasinya dalam bentuk penyematan namanya pada layanan Kesehatan (Rumah Sakit) ada hubungan kolerasional antara dedikasi dan apresiasi.
"Nama itu tidak rasional, harus dihapus dan menggantinya menjadi (Rumah Sakit Umum Daerah Kangean) agar tidak menyuguhkan sekat-sekat politis dan secara filosofis lebih bisa mejaga kohesi sosial masyarakat," pungkasnya. (*/Z)