![](/img/full/?file=uNewsIMG-125f66e9b297d2c_1600580018.jpg)
MEMOonline.co.ida, Sampang - Empat warga asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diamankan polisi dari jajaran Polres Sampang.
Sosialisasi Perwali No.78 2020
Ke empat warga tersebut berinisial
RN (15), asal Desa Lepelle, dan AL ((18), AD (18) serta ZN (16), warga Desa Gunung Rancak, diamankan polisi lantaran saat shalat berjamaah, mereka sambil main Handphone (HP) dan sambil di video hingga viral.
Kejadian ini terjadi pada (14/9/2020) sekitar pukul 19.00 wib, di sebuah langgar (musala) dan keesokan harinya langsung viral.
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, ke empat warga asal Kecamatan Robatal itu diamankan polisi, karena telah melakukan gerakan shalat tidak sebagaimana mestinya, hingga viral dan membuat resah masyarakat.
"Mereka melakukan shalat berjamaah sambil main HP, hingga viral di media sosial dan meresahkan masyarakat," katanya saat press rilis di Mapolres Sampang, minggu (20/9/2020).
Menurut AKBP Hafidz, mereka membuat video shalat berjemaah sambil main HP, tidak ada maksud untuk melakukan penodaan terhadap agama Islam.
Atas perbuatannya, mereka akan melakukan permintaan maaf kepada masyarakat, dan tidak akan melakukan kembali.
Dari keempatnya, dua diantaranya masih dibawah umur.
"Mereka disanksi dengan lebih tekun lagi ibadahnya, dan membersihkan tempat ibadah di sekitar mereka tinggal selama satu bulan, dengan pengawasan kepala Desa setempat serta orang tua masing - masing," terangnya.
"Saya berharap kepada masyarakat, agar bijaklah dalam menggunakan medsos," tandas mantan Kapolres Tebo ini.
Ditempat yang sama, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Sampang.
"Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan para ulama, agar kedepan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini," ungkapnya. (Fathur/red)