Pengadaan Kardus Sampah Medis Sebesar Rp 18 Milyar Dipertanyakan Legislatif

Foto : petugas medis membuang sampah
592
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Pembahasan realisasi belanja tidak terduga (BTT) penanganan Covid-19 di Bangkalan dipertanyakan legislatif.

Pasalnya, beberapa item dinilai tak masuk akal salah satunya pembelian kardus sampah medis sebesar Rp 18 Milyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Hotib salah satu anggota banggar DPRD Bangkalan. Ia mengatakan pembelian kardus sampah medis tersebut perlu dipertanyakan.

"Beberapa yang kami pertanyakan salah satunya dana Rp 18 Milyar yang dibelikan kardus sampah medis," jelasnya, kamis (01/10/2020).

Diketahui, anggaran tersebut terlampir pada rincian penggunaan BTT tahun anggaran 2020. Tercatat dana Rp 18 milyar tersebut untuk pembelian kardus sampah medis ukuran 70x50x40 sebanyak 600 buah.

Selain itu, Hotib juga mempertanyakan adanya bantuan sosial bagi disabilitas dan juga santri. Ia meminta agar timgar memberikan data penerima by name by address.

"Kami tidak mempersoalkan penggunaan dana tersebut, namun penerimanya siapa saja dan santri dari mana saja," lanjutnya.

Ia menilai, hingga kini tak ada data rinci penerima bansos tersebut.

Bahkan, jumlah penerima di ponpes dan berapa jumlah santri tak diberikan secara detail.

"Menurut rekomendasi gubernur, tiap opd yang menggunakan dana BTT harus melampirkan secara detail agar nantinya tak ada temuan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala dinas kesehatan, Sudiyo enggan menjelaskan secara detail pembelian kardus sampah tersebut.

Ia hanya menegaskan serapan anggaran hanya mencapai Rp 10 Milyar.

"Serapan total hanya Rp 10 Milyar," singkatnya.(Yis/res)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Surabaya- Ratusan demonstran dari Gerakan Arek Suroboyo (GAS), gabungan komunitas ojek online, buruh, mahasiswa, dan warga Surabaya...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyerahkan penetapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati terpilih...

MEMOonline.co.id, Lumajang- LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) DPC Kabupaten Lumajang, menerima data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan calon (Paslon) 01, Ali Fikri -...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Dugaan tambang pasir illegal di Kabupaten Lumajang kembali mencuat. Masyarakat meminta, aparat penegak hukum menindak...

Komentar